Data pribadi Anda menjadi senjata untuk membungkam kebebasan berpendapat. Pelajari cara kerja Open-Source Intelligence (OSINT) dan lindungi jejak digital Anda dari serangan doxing.
Doxing adalah praktik mencari dan menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa izin, dengan tujuan intimidasi, pelecehan, atau balas dendam. Data seperti alamat rumah, nomor telepon, email, bahkan foto keluarga—dikumpulkan dari jejak digital yang Anda tinggalkan.
Target utama doxing adalah aktivis, jurnalis, dan siapa saja yang berani bersuara. Akibatnya? "Chilling Effect"—rasa takut yang membuat orang enggan berbicara atau mengkritik, karena khawatir identitas mereka akan dibongkar dan keselamatan terancam.
Efek Nyata di Indonesia:
Dari kasus jurnalis investigasi yang di-doxing hingga aktivis lingkungan yang menerima ancaman fisik, doxing bukan sekadar gangguan online—ini adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Setiap jejak digital Anda bisa dieksploitasi
Open-Source Intelligence: Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dari sumber publik. Peretas tidak perlu "membobol"—mereka hanya mengambil apa yang Anda tinggalkan.
⚠️ WARNING:
Ini hanya simulasi untuk menunjukkan betapa mudahnya data publik Anda diakses. Bayangkan jika seseorang dengan niat jahat menggunakan teknik ini terhadap Anda.
Kebocoran data dari platform e-commerce, layanan kesehatan, atau institusi pemerintah membuat informasi pribadi Anda (email, password, nomor KTP) dijual di dark web. Data ini kemudian digunakan untuk doxing atau serangan phishing yang lebih canggih.
💡 Tip: Gunakan Have I Been Pwned untuk cek apakah email Anda pernah bocor.
Langkah-langkah praktis untuk melindungi privasi digital Anda. Implementasi sederhana dengan dampak besar terhadap keamanan data pribadi.
Mengapa penting: Bahkan jika password Anda bocor, 2FA mencegah akses tidak sah ke akun Anda.
Cara implementasi:
⚠️ SMS-based 2FA rentan terhadap SIM swapping attack. Selalu pilih app-based.
Risiko: Setiap foto dari smartphone menyimpan EXIF data termasuk koordinat GPS, waktu pengambilan, dan jenis device. Ini membocorkan lokasi rumah atau kantor Anda.
Solusi:
💡 Banyak platform sosial otomatis menghapus EXIF, tapi jangan bergantung pada ini—lebih baik bersihkan manual.
Strategi: Gunakan sistem "compartmentalization" untuk email.
Bonus tip: Gunakan alias email (fitur di ProtonMail atau SimpleLogin) untuk tracking siapa yang menjual data Anda.
Audit sosial media Anda:
⚠️ Bahkan akun "teman saja" bisa bocor jika teman Anda di-hack atau akunnya publik.
Gunakan Bitwarden atau 1Password untuk generate password unik untuk setiap akun.
Sembunyikan IP address Anda saat browsing, terutama di Wi-Fi publik.
Tutup akun lama yang tidak terpakai untuk minimalisir permukaan serangan.
1. Apakah Anda menggunakan password yang sama untuk email dan medsos?
2. Apakah 2FA (Two-Factor Authentication) aktif di akun utama Anda?
3. Seberapa sering Anda memposting lokasi realtime (Check-in) di Story?
4. Apakah akun Instagram/Twitter Anda digembok (Private)?
Evaluating...
NIM: 103012330007
NIM: 103012300120
NIM: 103012300301
NIM: 103012300294
NIM: 103012430070
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) memberikan landasan hukum untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia. Namun, implementasi penegakan hukum masih lemah, dan proses hukum seringkali terlambat untuk mencegah dampak psikologis dan fisik dari doxing.
Pesan kami: Jangan hanya mengandalkan hukum. Pertahanan terbaik adalah kesadaran dan tindakan preventif Anda sendiri. Lindungi data Anda sebelum menjadi senjata di tangan yang salah.
Proyek aksi sosial oleh mahasiswa Informatika untuk melawan doxing dan mempromosikan literasi keamanan digital.
© 2025 PerisaiDigital. Created by Informatics Students - Telkom University
Sumber penelitian: Digital Privacy & Chilling Effect on Activists/Journalists